Komisi Rumah Tangga
Komisi Rumah Tangga GKJ Kanaan bertanggung jawab untuk mengupayakan pemeliharaan dan perawatan seluruh sarana dan prasarana gereja agar tetap terjaga dengan baik serta mendukung kelancaran setiap kegiatan peribadatan dan pelayanan. Lingkup pelayanannya mencakup perawatan gedung gereja, ruang ibadah, ruang Sekolah Minggu, ruang sekretariat, serta berbagai fasilitas dan perlengkapan yang digunakan dalam kegiatan rohani jemaat.
Selain itu, Komisi Rumah Tangga juga mengelola, mendata, dan menginventarisasi seluruh aset milik gereja, baik yang bergerak maupun tidak bergerak. Melalui pengelolaan yang tertib dan bertanggung jawab, komisi ini memastikan setiap fasilitas gereja dapat digunakan secara optimal, aman, dan nyaman, sehingga mendukung terwujudnya pelayanan yang tertata serta kehidupan bergereja yang semakin baik.

